Pemerintah Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Penyaluran BLT yang dilaksanakan di balai desa berlangsung lancar dan tertib, disaksikan langsung oleh perangkat desa serta perwakilan kecamatan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Para penerima bantuan merupakan warga yang telah melalui proses verifikasi sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti kehilangan mata pencaharian, tergolong keluarga miskin, serta belum menerima bantuan sosial lainnya, sehingga penyaluran ini diharapkan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi kebutuhan sehari-hari.

Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga dan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat di Desa Padarincang.