APBDes Desa Padarincang 2025

Desa Padarincang, Dalam rangka melaksanakan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa Padarincang terus berupaya dalam melaksanakan Program pembangunan baik bersifat fisik maupun kegiatan. Iyus Pariyadi Selaku Kepalab Desa Padarincang akan terus melakukan pembangunan demi menjalakkan Visi Misi Pemerintahan Desa Padarincang.
Untuk tahun 2025 Pemerintah Desa Padarincang mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.619.408.864 pada anggaran murni, adapun peruntukannya untuk kegiatan di Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Bencana Darurat hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Desa tentang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun 2025 nomor 02 Tahun 2025.
semoga pemerintah Desa Padarincang selalu konsisten dalam melaksanakan pembangunan yang mengaju pada Visi Misi pemerintah Pusat, Provinsi serta Daerah, dalam hal ini pemerintah Desa Padarincang terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan Masyarakat Desa dalam program peningkatan Wisata Desa
Mantap, Salam interaksi dari Desa Mancak
siap kang