
PADARINCANG – Pemerintah Desa Padarincang sukses melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026 ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala berarti.
Penyaluran bantuan tunai ini ditujukan kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi dan validasi ketat. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk alokasi 3 bulan, sehingga total yang diterima oleh setiap KPM adalah Rp900.000.
Disaksikan Pihak Kecamatan dan Lembaga Desa
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proses pembagian bantuan ini dikawal langsung oleh berbagai pihak terkait. Hadir dalam acara tersebut:
- Perwakilan Pihak Kecamatan Padarincang
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padarincang
- Tokoh Masyarakat dan Lembaga Desa lainnya
Kehadiran para pihak ini memastikan bahwa bantuan diserahkan langsung kepada yang berhak tanpa adanya potongan sepeser pun.
Prioritas untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Pemerintah Desa menegaskan bahwa penentuan 20 KPM ini dilakukan secara selektif agar bantuan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan. Adapun sasaran utama penerima BLT Dana Desa kali ini meliputi:
- Keluarga Miskin Ekstrem yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian.
- Rumah Tangga Tunggal (lansia atau warga yang hidup sebatang kara).
- Janda yang menjadi tulang punggung keluarga.
- Warga yang mengalami sakit menahun atau kronis sehingga kehilangan produktivitas.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan dan biaya kesehatan dasar. Semoga dana ini digunakan dengan bijak dan sebaik-baiknya,” ujar salah satu perwakilan lembaga desa di sela-sela acara.
Dengan selesainya penyaluran ini, Pemerintah Desa Padarincang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola Dana Desa secara transparan demi kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di tingkat desa.

