
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendorong peningkatan strata desa di Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Serang menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Desa melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Perangkat Desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Aula Hotel Marbella Anyer, dengan diikuti oleh perwakilan dari 49 desa kategori mandiri dan maju. Total peserta yang hadir mencapai 245 orang dari seluruh desa di Kabupaten Serang.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, antara lain Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, perwakilan PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Kader Pembangunan Masyarakat. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman dan keterampilan dalam penguatan kelembagaan desa, perencanaan pembangunan partisipatif, serta optimalisasi peran masyarakat dalam pengembangan potensi lokal.
Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi praktik baik antar desa maju dan mandiri, guna memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di tingkat desa.

Kami, Desa Padarincang Berharap Pemerintah Kabupaten Serang, melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini dapat memperkuat sinergi antara perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan, sehingga mampu mempercepat peningkatan status desa dari berkembang menjadi maju, serta dari maju menjadi mandiri. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, desa-desa di Kabupaten Serang diharapkan semakin tangguh, mandiri, dan berdaya saing dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.